Sabtu, 25 Februari 2017

LAPORAN MUTASI



LAPORAN



      I.        Pengertian


Laporan yaitu suatu bentuk penyampaian berita,keterangan,pemberitahuan ataupun pertanggungjawaban baik secara lisan maupun secara tertulis dari bawahan kepada atasan sesuai dengan hubungan wewenang dan tanggung jawab yang ada diantara mereka. Laporan yang valid bisa diterbitkan oleh user admin apabila semua data yang dibutuhkan pada sistem informasi sarana prasarana seluruhnya telah terisi. Data laporan sangat dibutuhkan oleh Bagian Sarana dan Prasarana untuk digunakan sebagai dasar kebijakan dalam pengelolaan manajemen sarana prasarana. Laporan akan menghasilkan :

1. Daftar inventaris barang
2. Laporan mutasi barang

Laporan mutasi adalah suatu kegiatan yang bertujuan untuk melaporkan keadaan barang, baik persediaan, mutasi maupun keadaan fisik dari barang tersebut dalam periode tertentu. Petugas perlengkapan atau bagian gudang wajib melaporkan secara berkala tentang barang-barang yang diterima dan dikeluarkan serta hal-hal yang terjadi dalam gudang baik 
mutasi, kerusakan maupun kehilangan.


      I.        FUNGSI LAPORAN MUTASI 


Laporan perbekalan berfungsi untuk :

1.      Pertanggung jawaban
2.      Informasi mengenai persediaan barang yang ada dan mutasi barang selama periode tertentu
3.      Pengendalian persediaan
4.      Bahan pengambilan keputusan atau kebijakan bagi pimpinan

Laporan disampaikan sesuai ketentuan atasan. Bila laporan disampaikan secara tidak langsung, maka dibuat surat pengantar. Laporan harus dibuat rangkap, yang asli disampaikan kepada pimpinan atas, sedangkan tembusannya diberikan kepada bagian lain yang terkait dengan laporan tersebut.



    II.        Penyampaian laporan


Penyampaian laporan sebaiknya disertai dengan lampiran-lampiran, sebagai bukti dan penguat laporan tersebut. Lampiran-lampiran tersebut diantaranya :

a.       Bukti penerimaan barang
b.      Kartu persediaan barang
c.       Kartu barang
d.      Daftar inventaris
e.       Bukti pembelian barang
f.       Bukti pengeluaran barang
g.      Daftar rekapitulasi barang inventaris


   III.        LANGKAH ATAU TEKNIK PEMBUATAN LAPORAN


Langkah atau teknik pembuatan laporan perbekalan kantor tersebut adalah :

1.      Memeriksa barang atau perbekalan kantor yang ada
2.      Menghitung persediaan barang awal tahun anggaran
3.      Menghitung penerimaan dan pengadaan barang
4.      Menghitung pengeluaran barang
5.      Menghitung sisa persediaan
6.      Mencatat mutasi tersebut pada Daftar Rekapitulasi Barang Inventaris
7.      Melaporkan kepada atasan atau pimpinan



  IV.        Cara Menyusun Laporan


1.      Menyusun Laporan Triwulan.

Maksudnya adalah laporan mengenai mutasi barang yang terjadi dalam jangka waktu satu triwulan sebagai akibat dari penambahan pengadaan atau pengurangan karena penghapusan atau pendistribusian barang ke unit yang lain.

2.      Menyusun Laporan Tahunan.

Laporan tahunan berisikan tentang keterangan penerimaan, pengeluaran dan persediaan yang ada sampai akhir tahun. Dalam laporan tersebut dijelaskan mengenai nama dan spesifikasi barang, penerimaan dan pengeluaran barang, persediaan awal tahun dan sisa persediaan. Semua keterangan tersebut dimasukan dalam Daftar Barang Inventaris, yang sekaligus merupakan laporan tahunan mengenai hasil kegiatan inventaris barang milik kantor pada saat berakhirnya tahun anggaran.
Dalam laporan tahunan ini dilengkapi denagan pembuatan Daftar Rekapitulasi Barang Inventaris, yang merupakan daftar gabungan data dari daftar Isisan Barang Inventaris, dimana hakekatnya menunjukkan jumlah daripada kuantotas dan harga barang inventaris yang dikelola suatu unit kerja pada akhir tiap tuhun anggaran. Barang-barang inventaris tersebut didaftar disini menurut jenisnya, dalam golongan seperti yang ditetapkan dalam tabel klasifikasi dan kode barang inventaris.



Contoh format mutasi barang :






PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE SELATAN BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH (BAPPEDA)
Jl. Poros Andoolo No. 1 (Kompleks Perkantoran) 0408 22600

BERITA ACARA PENERIMAAN BARANG
Nomor:     /    /BAPPEDA/XII/2011

Pada hari ini Kamis tanggal Delapan Bulan Desember Tahun Dua Ribu Sebelas, bertempat di Andoolo Kabupaten Konawe Selatan, kami yang bertanda tangan dibawah ini:

I.Nama    : .................................
 
NIP    : .................................
Jabatan    : ....................................
Alamat    : ....................................

Bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan, Kuasa Pengguna Anggaran BAPPEDA, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA (I)
 

II.Nama    : ....................................
Jabatan    : .......................................
Alamat    : ........................................

Selanjutnya  disebut PIHAK KEDUA (II)
 

Dengan ini menyatakan sebagai berikut:
 

1.    PIHAK PERTAMA (I) telah menerima barang berupa Bukti Pembuatan Rubrik Berita dan Banner/Iklan Konsel dari PIHAK KEDUA (II).
 
2.    PIHAK KEDUA (II) menyerahkan barang tersebut kepada PIHAK PERTAMA (I) dalam keadaan baik/lengkap dan sempurna sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) nomor: 602/103.1/KONTRAK-DBH-BAPPEDA/V/2011.

Demikian Berita Acara ini dibuat untuk diketahui dan dipergunakan seperlunya.
 


PIHAK KEDUA (II)    PIHAK PERTAMA (I)
 




.......................     ...............................


Berikut adalah contoh penghapusan barang & Inventaris dengan aplikasi komputer









 


DAFTAR PUSTAKA